Breaking

Monday, March 12, 2018

Praktik Kerja Lapangan


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Apa kabar semua?? postingan hari ini akan membahas mengenai Praktik Kerja Lapangan. Kita mulai saja pembahasannya, berikut ini.

Praktik Kerja Lapangan

pkl

A. Pendahuluan

1. Pengertian

Praktik Kerja Lapangan atau yang biasa di sebut dengan PKL adalah salah satu bentuk emplementasi secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung didunia kerja untuk mencapai tingkat keahlian tertentu. Disamping dunia usaha , Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) Dapat memberikan keuntungan pada pelaksanaan itu sendiri yaitu sekolah, karena keahlian yang tidak diajarkan di sekolahan bias didapat didunia usaha , sehingga dengan adanya Praktik Kerja Lapangan (PKL) dapat meningkatkan mutu dan relevensi Pendidikan Menengah Atas yang dapat diarahkan untuk mengembangkan suatu system yang mantap antara dunia pendidikan dan dunia usaha.

2. Latar Belakang

Perkembangan dunia teknologi saat ini sangat pesat seiring dengan peningkatan kebutuhan layanan yang cepat dan efisien. Pada suatu kegiatan usaha seperti pada sebuah perusahaan, sangat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk menopang kualitas maupun produktivitas usaha tersebut. Dalam hal ini, kita menyadari sumber daya manusia merupakan modal utama dalam kegiatan tersebut. Maka dari itu kualitas tenaga kerja harus dikembangkan dengan baik. Salah caranya dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan.

3. Maksud dan Tujuan

Maksud dilaksanakannya Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) yang diwujudkan dalam kerja disuatu perusahaan. Selain sebagai salah satu syarat tugas akhir Praktik Kerja Lapangan ( PKL ),Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) juga sebagai kegiatan Siswa untuk mencari pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, yang tercermin dalam Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila yang bertujuan meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan ketrampilan agar dapat menumbuhkan manusia yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas Pembangunan Bangsa dan Negara dalam pencapaian perekonomian meningkat dan kehidupan yang makmur.
Karena pertumbuhan perekonomian yang meningkat, didukung pula oleh tumbuhnya persaingan dibidang industri dan teknologi yang memaksa kita untuk ikut terjun kedalam dunia industri, bisnis, dan perdagangan .

Adapun tujuan diadakan pelaksanakan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) antara lain :
  • Untuk memperkenalkan siswa pada dunia usaha.
  • Menumbuhkan & meningkatkan sikap profosional yang diperlukan siswa untuk memasuki dunia usaha.
  • Meningkatkan daya kreasi dan produktifitas terhadap siswa sebagai persiapan dalam menghadapi atau memasuki dunia usaha yang sesungguhnya.
  • Meluaskan wawasan dan Pandangan Siswa terhadap jenis-jenis pekerjaan pada tempat dimana Siswa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

4. Hasil yang Diharapkan

Diharapkan setelah mengikuti pembahasan ini dapat memahami apa itu pkl, maksud dan tujuan, untuk apa pkl, dan lain lain.

5. Alat dan Bahan

-

B. Pembahasan

1. Pembahasan

Praktik Kerja Lapangan
PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang merupakan implementasi dari pendidikan sistem ganda, untuk megimplementasikan pembelajaran di sekolah ke dunia industri secara langsung. Jadi bagi kita pelajar SMK wajib untuk PKL. Maksud dan tujuan dari PKL sebenarnya apa? Seperti yang saya sebutkan di maksud dan tujuan saya diatas, PKL bertujuan untuk mengenalkan pelajar dengan dunia kerja, meningkatkan produktifitas dari pelajar, menumbuhkan sikap professional, meningkatkan kreatifitas, dan meluaskan pandangan terhadap dunia kerja dan dunia industri. Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) adalah hasil penulisan Siswa setalah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) berdasarkan data yang di peroleh dan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah
Adapun tujuan pembuatan laporan ilmiah antara lain:
  • Mendorong siswa agar mampu mengembangkan atau mengemukakan pikiran dan pendapatnya serta mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan yang sistematis, logis, dan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Meningkatkan kreativitas Siswa dalam penulisan yang bersikap objektif dan ilmiah.
  • Sebagai pertanggungjawaban siswa yangb telah melaksanakan Tugas Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) yang berkaitan dengan program keahliannya masing- masing.
  • Sebagai salah satu bukti bahwa siswa yang bersangkutan telah melakukan Praktik.
Metode & Teknik Menyusun Laporan
Dalam penyusunan laporan ini Penulis menggunakan metode dan beberapa tekhnik penulisan dengan maksud agar memudahkan didalam pengumpulan data,sehingga susunan laporan ini dapat tersusun dengan lebih baik dan sesuai situasi kondisi.Adapun metode dan tekhnik yang di gunakan dalam penyusunan laporan antara lain sebagai berikut:
  1. Metode Penyusunan: Dalam penyusunan laporan ini penulis menggunakan metode deskriptif mengargumentasikan dan memaparkan permasalahan secara terperinci sesuai dengan data dan fakta yang ada.
  2. Teknik Penyusunan Observasi: Yaitu melaksanakan secara langsung di perusahaan melalui teori yang kemudian di terapkan dalam bentuk kegiatan atau Praktik Kerja Lapangan ( PKL ) ini.
  3. Interview: Yaitu Mengumpulkan data dengan cara melakukan Tanya jawab secara langsung, hal ini di lakukan untuk memperoleh suatu informasi yang tepat dan jelas yang dibutuhkan di dalam penyusunan laporan.
  4. Study Literatur: Dalam hal ini penulis mengumpulkan data dan cara mencari serta membaca buku-buku di perpustakaan yang ada kaitannya dengan pembahasan masalah.
  5. Sistematis Penyusunan Laporan: Sistematis dari isi laporan ini,sebelum penulis menjabarkan setiap pokok pembahasan terlebih dahulu Penulis harus menuliskan pokok pembahasan dengan sistematis dari laporan ini.
Dasar Hukum dilaksanakannya kegiatann PKL adalah sebagai berikut
  • GBHN tahun 1993;
  • Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab IV ,Pasal 10 (1)
  • Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab VIII, Pasal 33
  • Undang –Undang Sistem Pendidikan Nasional : Bab XII Pasal 47 (1)
  • Peraturan Pemerintah No.29, Bab XI, Pasal 29 (1)
  • Peraturan Pemerintah No.39, Bab III, Pasal 4 (8)
  • Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 8 (2)
  • Peraturan Pemerintah No.39, Bab VI, Pasal 10
  • Peraturan Pemerintah No.29, Bab XIII, Pasal 32 (2)
  • Kep. Mendikbud No. 0490/U/1992, Pasal 33
  • Kep. Mendikbud No.080/U/1993

2. Jangka Waktu Pelaksanaan

45 menit

3. Temuan Permasalahan



C. Penutup

1. Kesimpulan

Dapat disimpulkan kegiatan prakerin penting dilakukan sesuai dengan peraturan atau dasar hukum yang berlaku, dan dengan maksud dan tujuan yang jelas.

2. Referensi dan Daftar Pustaka

Wikipedia
Sekian postingan hari ini. Semoga bermanfaat, Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr Wb

No comments: